JAKARTA, iNews.id - Karenina Anderson ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 4,4 gram. Polisi menangkap Karenina di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023).
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy memaparkan hasil pemeriksaan terhadap Karenina. Karenina Anderson mengaku mengonsumsi ganja untuk mengatasi depresi dan insomnia.