Kasus Covid-19 Melandai, Seluruh Daerah Berstatus Level Satu

Kiswondari Pawiro
Pemerintah memperpanjang PPKM level satu walaupun kasus Covid-19 turun

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang PPKM level satu walaupun kasus Covid-19 turun. Peraturan tertuang dalam Inmendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali dan instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.

Kedua Inmendagri tersebut berlaku sampai dengan 3 Oktober 2022. Ditetapkan seluruh wilayah berstatus PPKM level satu. Warga diminta tetap waspada karena positivity rate masih di atas standar WHO.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

Video
2 tahun lalu

Waspada Kasus Covid-19 di Depok Melonjak hingga 200 Persen, Warga Diimbau Taati Prokes

Video
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 di DKI Naik Lagi, Dinkes Imbau Masyarakat Segera Vaksin Booster ke-5

Video
2 tahun lalu

Kasus Covid-19 di Jakarta, Tembus Angka  271 Kasus, 2 Orang Meninggal

Video
2 tahun lalu

Respons Menparekraf Sandiaga Uno Soal Kenaikan Kasus Covid-19 Jelang Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal