Kasus Narkoba Vanessa Angel Akan Divonis Pengadilan Pekan ini

iNews
Ifaldi Musyadat
Sidang lanjutan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali akab digelar pekan ini. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali akab digelar pekan ini. Melalui kuasa hukumnya, Vanessa berharap diputus bebas atau setidaknya dijatuhkan hukuman ringan.

Masih memberikan ASI dan merawat bayi jadi alasan Vanessa mengajukan keringanan. Sidang kasus Psikotropika Vanessa Angel akan kembali digelar Kamis (5/11/2020) dengan agenda putusan.

Vanessa dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kepemilikan 20 butir pil Xanax tanpa resep dokter. Selama ini dia tidak mendekam di penjara karena mendapat penangguhan penahanan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 hari lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
10 hari lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
20 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
1 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
4 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal