Kasus Narkoba Vanessa Angel Akan Divonis Pengadilan Pekan ini

iNews
Ifaldi Musyadat
Sidang lanjutan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali akab digelar pekan ini. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali akab digelar pekan ini. Melalui kuasa hukumnya, Vanessa berharap diputus bebas atau setidaknya dijatuhkan hukuman ringan.

Masih memberikan ASI dan merawat bayi jadi alasan Vanessa mengajukan keringanan. Sidang kasus Psikotropika Vanessa Angel akan kembali digelar Kamis (5/11/2020) dengan agenda putusan.

Vanessa dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kepemilikan 20 butir pil Xanax tanpa resep dokter. Selama ini dia tidak mendekam di penjara karena mendapat penangguhan penahanan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

Video
11 hari lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

Video
4 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
4 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
4 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal