JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali akab digelar pekan ini. Melalui kuasa hukumnya, Vanessa berharap diputus bebas atau setidaknya dijatuhkan hukuman ringan.
Masih memberikan ASI dan merawat bayi jadi alasan Vanessa mengajukan keringanan. Sidang kasus Psikotropika Vanessa Angel akan kembali digelar Kamis (5/11/2020) dengan agenda putusan.
Vanessa dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta dalam kasus kepemilikan 20 butir pil Xanax tanpa resep dokter. Selama ini dia tidak mendekam di penjara karena mendapat penangguhan penahanan.