Kasus Perundungan di Johar Baru Berakhir Damai, Pelaku Dikenakan Wajib Lapor

Mu'arif Ramadhan
Riyan Rizki Roshali
Aksi perundungan terhadap pria berkebutuhan khusus berinisial S (31) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2023) berakhir damai.

JAKARTA, iNews.id - Aksi perundungan terhadap pria berkebutuhan khusus berinisial S (31) di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2023) berakhir damai. Proses mediasi dilaksanakan di Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat.

Ketiga pelaku berinisial RD (15), FR (15) dan RD (18) dihadirkan pada proses mediasi. Kompol Rudi mengatakan, dalam aksi perundungan itu para pelaku berbagi peran.  Satu di antaranya adalah menyiramkan air kepada korban.

Ketiga pelaku dikenakan wajib lapor agar tidak mengulangi perbuatannya. Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan aksi perundungan yang dilakukan terhadap seorang pria berkebutuhan khusus di media sosial.

Produser: Akira Aulia W

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Bintara Muda Polres Baubau Kritis Diduga Dirundung Seniornya

Video
1 tahun lalu

Jeritan Histeris Ibu Almarhumah Dokter Aulia Menuntut Keadilan

Video
1 tahun lalu

Kasus Perundungan SMA Binus Masuk Penyidikan, Korban Mengaku Dikeroyok

Video
1 tahun lalu

Simak Deretan Fakta Kasus Dugaan Bullying dan Pelecehan di Sekolah Swasta Jaksel

Video
1 tahun lalu

Perundungan di Sekolah Elit Jakarta, Korban Sempat Dirawat di RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal