Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Dugaan Kasus Korupsi Izin Usaha PT Timah

Mu'arif Ramadhan
Denhelmi Sajangbati
Kejagung menetapkan satu tersangka baru, dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah IUP di PT Timah Tbk (TINS).

JAKARTA, iNews.id - Kejagung menetapkan satu tersangka baru, dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah di Wilayah IUP di PT Timah Tbk (TINS). RL selaku General Manager PT TINS ditetapkan sebagai tersangka baru. 

Penetapan tersangka dilakukan, karena RL terbukti berkaitan dengan 2 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. RL melakukan kegiatan pengumpulan bijih timah yang dicover dengan pembentukan perusahaan boneka.

Reporter: Denhelmi Sajangbati
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Tegas! Prabowo Sikat Tambang Ilegal di Babel yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Video
9 bulan lalu

Putusan Banding, Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp420 Miliar

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: PT Timah Pecat Dwi Citra Weni Karyawan yang Viral Hina Honorer

Video
9 bulan lalu

Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni

Video
1 tahun lalu

Pusaran Korupsi Timah Harvey Moeis Seret Eks Kapolda Babel, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal