Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Irfan Ma'ruf
Jampidsus menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk pada 2015-2022.

JAKARTA, iNews.id - Jampidsus menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Yakni, Achmad Albani (AA) selaku Manager operasional tambang CV VIP dan Tamron (TN) alias Aone selaku Ownership CV VIP dan PT MCN.  

Dalam kasus ini penyidik telah mengamankan 55 unit alat berat, Penyidik juga berhasil mengamankan logam mulia 1.062 gram dan uang tunai.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Wamen PU Diana Diperiksa Kejagung terkait Proyek Rumah Pejuang Timtim

Video
12 bulan lalu

Resmi! Jaksa Ajukan Banding terkait Vonis Ringan Harvey Moeis

Video
12 bulan lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar dalam Korupsi Kasus Timah

Video
12 bulan lalu

Kantor OJK Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Video
12 bulan lalu

Pasca Kantornya Digeledah, Kadisbud Jakarta Dinonaktifkan usai Terlibat Dugaan Korupsi Rp150 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal