Keluarga Berharap Sudirman Bisa Sidang PK Bersama 6 Terpidana Kasus Vina Lainnya

Royandi Hutasoit
Keluarga Sudirman tiba di Pengadilan Negeri Kelas Satu Cirebon, didampingi kuasa hukum Titin Prialianti.

CIREBON, iNews.id - Keluarga Sudirman tiba di Pengadilan Negeri Kelas Satu Cirebon, didampingi kuasa hukum Titin Prialianti. Mereka mengajukan surat permohonan agar sidang Peninjauan Kembali (PK) Sudirman digabungkan dengan enam terpidana lainnya. 

Kuasa hukum mengajukan permohonan ini karena akan ada lebih dari 30 bukti baru atau novum dan saksi baru yang akan diajukan dalam sidang nanti.

Tim kuasa hukum Sudirman pada Rabu (28/08/2024) kemarin telah mengajukan permohonan PK di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Dalam sidang nanti, kuasa hukum akan membawa novum baru serta saksi fakta dengan jumlah hingga tiga puluh orang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Jelang PK, Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina dan Saka Tatal Kunjungi Lapas Cirebon

Video
1 tahun lalu

Keluarga Jenguk 6 Terpidana Kasus Vina dan Eky di Lapas Kelas 1 Cirebon Pascapenyelidikan

Yogya
1 tahun lalu

15 Orang di Jogja Keroyok Pemuda hingga Tewas, Terinspirasi Kasus Vina Skenariokan Kecelakaan

Video
1 tahun lalu

Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal