Kemenag: Masa Pelunasan Biaya Haji 2023 Tinggal Tunggu Penetapan Keppres

Ifaldi Musyadat
Widya Michella Nur Syahid
Masa pelunasan biaya haji 2023, akan menunggu terbitnya Keppres agar BPIH dapat ditetapkan secara nasional. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Masa pelunasan biaya haji 2023, akan menunggu terbitnya Keppres agar BPIH dapat ditetapkan secara nasional. Sementara Keppres, baru akan keluar setelah adanya kepastian biaya pesawat per embarkasi. Karena dalam Keppres tersebut akan memuat besaran harga pesawat untuk ibadah ke tanah suci. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kemenag. Diketahui, BPIH 1444H/2023M sudah resmi ditetapkan, yakni sebesar Rp90.050.637,26. Besaran biaya tersebut telah disepakati Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI.

BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%) dan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Kesepakatan ini akan menjadi dasar Presiden dalam menetapkan Keppres BPIH 2023. Sebagaimana tercantum dalam Pasal 48 UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Prabowo Ingin Bangun Kampung Indonesia di Arab Saudi, demi Pangkas Biaya Haji dan Umroh

Video
12 bulan lalu

Kemenag dan DPR Bahas Biaya Haji 2025, PBNU: Yang Meringankan Jemaah

Video
12 bulan lalu

Kemenag Buka Peluang Turunkan Biaya Haji 2025, Segini Besarannya

Video
2 tahun lalu

12 Tahun Menunggu, Jemaah Haji Asal Jakarta Ini Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal