Kemendag Cabut Izin Usaha Produsen dan Importir Sarden Mengandung Cacing

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mencabut izin usaha produsen maupun importir sarden atau ikan makarel yang mengandung cacing. Hal tersebut ditegaskan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Kemendag juga mengimbau agar produsen dan importir memperketat pemeriksaan kualitas produk sebelum sampai ke tangan konsumen.

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan beredarnya video viral cacing dalam ikan makarel kaleng. Parasit anisakis siplex tersebut ditemukan di beberapa tempat daerah Sumatera. Dari hasil penyelidikan, BPOM menemukan 27 merek ikan kaleng yang terinfeksi parasit anisakis simplex.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kemendag Tutup Pabrik Minyakita yang Sunat Takaran di Karawang

Video
2 tahun lalu

Tim Kejagung Bawa 1 Kardus Diduga Berisi Berkas Usai 9 Jam Geledah Kemendag

Video
3 tahun lalu

Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan 730 Bal Pakaian Senilai Rp10 Miliar

Video
3 tahun lalu

BPOM Sebut Kemendag Ikut Berperan dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Video
3 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria Paruh Baya Curi Sarden di Kemayoran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal