Kemendagri Respons Sengketa Lahan di Deli Serdang

iNews Pagi

DELI SERDANG, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya merespons sengketa lahan masyarakat adat Lau Cih di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dengan PTPN 2.

Warga Adat Sibayak Lau Cih menjelaskan, lahan yang mereka pertahankan bukan area garapan melainkan lahan adat yang sudah dimiliki sejak 1950. Sebab itu, menurut warga satu-satunya solusi dengan membatalkan hak guna usaha yang diberikan kepada PTPN 2.

Melalui Rakyat Bicara iNews Warga Adat Lau Cih menyampaikan berbagai persoalan yang sering mereka alami. Berbagai cara dilakukan oleh pihak perkebunan agar masyarakat adat melepaskan tanah mereka. Warga berharap ada solusi yang jelas sehingga tanah adat yang sudah dimiliki puluhan tahun bisa kembali dikelola oleh masyarakat setempat.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sengketa Lahan, 2 Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Deli Serdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal