Kepolisian Terus Dalami Laporan Konten Prank KDRT Sebelum Panggil Baim-Paula

Denhelmi Sajangbati
Dua laporan telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat oleh pasangan selebriti Baim-Paula.

JAKARTA, iNews.id - Dua laporan telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat oleh pasangan selebriti Baim-Paula. Tim Kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap dua laporan tersebut, meskipun pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf.

Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi, kepolisian akan memanggil pasangan selebriti tersebut. Akibat aksi prank tersebut, Baim dan Paula terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara yang sesuai dengan pasal 220 KUHP.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Sidang Cerai Lanjutan Baim Wong dan Paula Verhoeven Diskors, Pengacara Saling Adu Mulut 

Video
1 tahun lalu

Paula Verhoeven Akhirnya Buka Suara soal Tuduhan Selingkuh dari Baim Wong

Video
1 tahun lalu

Paula Verhoeven Tanggapi Isu Perselingkuhannya usai Jalani Sidang Perceraian

Video
1 tahun lalu

 Tiba Lebih Awal di Pengadilan Agama Jaksel, Baim Wong Siap Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Paula Verhoeven

Video
1 tahun lalu

Viral Rekaman CCTV Oknum Pegawai Pajak di Bekasi Aniaya Istri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal