JAKARTA, iNews.id - Bharada E atau Richard Eliezer memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12/2022).
Dalam kesaksiannya Bharada E menyinggung imbalan Rp1 Miliar yang dijanjikan Ferdy Sambo dan ucapan "Dia Harus Dikasih Mati"