Ketua Komisi X DPR RI Minta Nadiem Revisi Permendikbud tentang UKT

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk merevisi Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk merevisi Peraturan Mendikbudrisek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SBOPT).

Permintaan itu dilayangkan Huda di dalam rapat kerja (raker) bersama Nadiem dan jajaran Kemendikbudristek di ruang rapat Komisi X DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).

Selain itu, Huda juga mengimbau kepada mahasiswa dan para orang tua untuk tidak takut melakukan klarifikasi kepada pihak kampus atas status kelompok di dalam kategori UKT.

Menurutnya, pangkal masalah dari kegaduhan kenaikan UKT itu akibat kategorisasi kelompok mahasiswa tak mampu. Ia pun meminta kepada orang tua dan mahasiswa tak segan melayangkan klarifikasi kepada pihak kampus.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Nadiem Klarifikasi, Pengadaan Laptop Chromebook Bukan untuk Daerah 3T

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani Usul Naturalisasi Pemain Tua Dijodohkan dengan Perempuan Indonesia

Video
1 tahun lalu

Kritik Tajam Jusuf Kalla ke Mendikbud Nadiem Makarim

Video
1 tahun lalu

Muhadjir Sarankan PTS Pasang Biaya Tinggi pada Momen Wisuda: Orang Lagi Senang Diminta Apapun Pasti Mau

Video
2 tahun lalu

Nadiem Makarim Jelaskan Polemik Kenaikan UKT di DPR, Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal