Ketum PBNU: Semua Orang Boleh Beribadah Dimana Saja, Tidak Boleh Dilarang!

Ifaldi Musyadat
Widya Michella
Yahya Cholil Staquf menyambut baik surat edaran Menteri Agama (Menag) terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menyambut baik surat edaran Menteri Agama (Menag) terkait pemanfaatan kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadat sementara. Gus Yahya menyebut semua orang berhak melakukan ibadah dimana saja dan tidak boleh dilarang. 

Diketahui, surat edaran tersebut dikeluarkan lantaran masih ada umat beragama yang belum melaksanakan peribadatan menurut agama dan kepercayaannya secara tertib, nyaman, dan aman.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Gus Yahya Pastikan PBNU Siap Bantu Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

Video
2 tahun lalu

Momen Gibran Rakabuming hingga Sejumlah Menteri Hadir di Halalbihalal PBNU

Video
2 tahun lalu

Ketum PBNU Sebut Capres-Cawapres Orang NU: Tidak Ada Pilihan Khusus

Video
3 tahun lalu

Ketum PBNU Gus Yahya: Keadaan David Membaik Lebih Cepat dari Perkiraan Tim Dokter

Video
4 tahun lalu

Wacana Penundaan Pemilu, Ketum PBNU: Kita Ikuti Saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal