JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald dan Jens Raven. Keputusan itu tertera dari hasil rekomendasi raker Komisi X DPR RI.
Lokasi di ruang rapat Komisi X DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/6). Wakil Ketua Komisi X DPR RI pun meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat.
Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat