Komisi X DPR RI Setujui Pemberian Status WNI kepada Calvin Verdonk dan Jens Raven

Ifaldi Musyadat
Achmad Al Fiqri
Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi X DPR RI sepakat memberikan status kewarganegaraan kepada dua pesepak bola keturunan Indonesia, Calvin Ronald dan Jens Raven. Keputusan itu tertera dari hasil rekomendasi raker Komisi X DPR RI. 

Lokasi di ruang rapat Komisi X DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/6). Wakil Ketua Komisi X DPR RI pun meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat. 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Erick Thohir Jawab Kepastian Emil Audero hingga Dean James Tampil Lawan Australia

Video
8 bulan lalu

Dapat Tambahan Pemain Naturalisasi, Menpora Optimis Menang Lawan Bahrain dan Australia

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani Usul Naturalisasi Pemain Tua Dijodohkan dengan Perempuan Indonesia

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Emil Audero, Joey Pelupessy dan Dean James Sumpah WNI di Italia 10 Maret

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: 3 Pemain Baru Sumpah WNI di Italia hingga Pernyataan Ahmad Dhani Tuai Kontroversi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal