JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan dugaan penganiayaan relawannya kepada Komnas HAM pada, Rabu (3/1/2024).
TPN meminta Komnas HAM melakukan investigasi agar publik tidak bingung dengan berbagai informasi yang berkembang terkait peristiwa ini. Komnas HAM mengatakan telah menerima pengaduan dari TPN Ganjar-Mahfud.
Usai mendapatkan laporan lengkap, Komnas HAM akan melakukan analisis terhadap kasus tersebut.