JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (menag) Lukman Hakim Saifuddin mengklaim 200 nama mubaligh yang diumumkan berdasarkan masukan sejumlah organisasi masyarakat (ormas), tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Lukman menegaskan, seleksi mubaligh akan terus dilakukan dan tidak akan dibatasi jumlahnya selama memenuhi tiga kriteria. Yakni, mempunyai kompetensi keilmuan agama, memiliki reputasi dan pengalaman baik, serta komitmen kebangsaan yang tinggi.
Namun, munculnya 200 daftar mubaligh justru membuat gaduh di tengah masyarakat. Menyikapi hal ini, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong komisi terkait untuk meminta penjelasan kepada Kementerian Agama terkait hal ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Karena menimbulkan kontroversi, akhirnya Kemenag menyatakan masyarakat tidak wajib mengikuti semua daftar Mubaligh yang telah ditentukan Kementerian Agama.
Video Editor: Muarif Ramadhan