Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

Komaruddin Bagja
Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

JAKARTA, iNews.id -  Publik kembali dikejutkan dengan kasus narkoba yang melibatkan perwira menengah kepolisian. Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus yang ditangani Bareskrim Polri. Kasus ini bermula dari penetapan eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang lebih dulu terseret dan diduga menyeret atasannya.

Dalam konferensi pers 15 Februari 2026, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengungkap barang bukti narkoba yang ditemukan di koper milik AKBP Didik diduga berasal dari bandar berinisial E melalui AKP Malaungi. Penyidik menduga pasokan tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan kini masih didalami untuk mengungkap struktur jaringan. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu 16,3 gram, ekstasi, alprazolam, happy five, dan ketamin.

AKP Malaungi telah diberhentikan tidak dengan hormat, sementara AKBP Didik dinonaktifkan dan diproses etik serta pidana. Kasus ini menjadi ujian serius bagi Polri, dengan publik menanti proses hukum yang transparan dan tegas. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
3 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
4 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
4 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
7 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal