Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Rp31,7 Miliar

Kristo Suryokusumo
Riyan Rizky
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemprov Yogyakarta.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemprov Yogyakarta. KPK menetapkan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016-2017, Dedi Risdiyanto sebagai tersangka.

KPK menyebut DR berperan menyusun dan membuat tambahan persyaratan teknis dengan mencantumkan tipe mesin yang hanya dimiliki satu perusahaan tertentu. Perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31,7 Miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Bongkar Kasus Eks Pejabat Pajak, Duit Gratifikasi Diduga buat Fashion Show Anak

31 hari lalu

Mendagri Heran Masih Ada Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Padahal Sudah Ikut Retret

2 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

3 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

4 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal