Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Rugikan Negara Rp31,7 Miliar

Kristo Suryokusumo
Riyan Rizky
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemprov Yogyakarta.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemprov Yogyakarta. KPK menetapkan Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Pembangunan Stadion Mandala Krida tahun 2016-2017, Dedi Risdiyanto sebagai tersangka.

KPK menyebut DR berperan menyusun dan membuat tambahan persyaratan teknis dengan mencantumkan tipe mesin yang hanya dimiliki satu perusahaan tertentu. Perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp31,7 Miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid

Video
1 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
2 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
2 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
3 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal