KPAI Minta Majelis Hakim Kebiri Pelaku Pemerkosaan Santriwati

Mu'arif Ramadhan
KPAI mengutuk keras kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Pesantren Manarul Huda Antapani.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengutuk keras kasus pemerkosaan terhadap 12 santriwati yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Pesantren Manarul Huda Antapani. KPAI juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman tambahan berupa kebiri terhadap terdakwa HW.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Skandal Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan

Video
1 tahun lalu

Siswi SMP di Gowa Dianiaya Guru, Korban Luka Lebam di Tubuh

Video
1 tahun lalu

Oknum Guru di Garut Ditangkap Usai Cabuli 10 Siswa Laki-laki 

Video
1 tahun lalu

12 Advokat Dampingi Ponpes Al Aziziyah di Kasus Penganiayaan Santriwati

Video
2 tahun lalu

Modus Beri Nilai Bagus, Bapak dan Anak Pemilik Ponpes di Batam Cabuli 10 Santrinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal