JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Pemeriksaan rencananya digelar pada Senin (26/9/2022). Hingga saat ini Lukas masih bertahan di rumah pribadinya di Jayapura, yang dijaga pendukungnya.