JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta Tiga menggelar lelang barang inventaris.
Lelang yang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara, Jakarta Pusat, dimulai Kamis (1/3/2018) pukul 10.00 WIB. KPK mengatakan barang yang dilelang masih dalam kondisi baik meski sudah berusia di atas 7 tahun.
Adapun barang yang dilelang, 12 unit mobil dengan nilai limit mulai dari Rp31 juta, sampai yang tertinggi Rp101 juta. Selain itu, ada 12 unit sepeda motor dengan nilai limit sebesar Rp39 juta.
Video Editor: Teza Ramananda