KPK MoU dengan Kadin, Diharapkan Tak Ada Aksi Suap antara Pengusaha dan Pejabat Negara

Mu'arif Ramadhan
Raka Dwi Novianto
KPK melakukan penandatanganan Mou dengan Kadin.

JAKARTA, iNews.id - KPK melakukan penandatanganan Mou dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Acara ini digelar di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Diharapkan dengan Mou ini tidak ada lagi pengusaha yang menyuap penyelenggara negara. 

Demikian pula, tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap dari pengusaha. Tindak pidana korupsi khususnya suap dan gratifikasi harus dihilangkan. Hal ini penting agar kegiatan ekonomi berjalan efektif.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal