KPK Periksa Anak Setnov sebagai Saksi Kasus Suap PLTU Riau I

iNews

JAKARTA, iNews.id - Anak Setya Novanto (Setnov), Reza Herwindo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau I. Dia tiba di Gedung KPK Jakarta, Selasa (28/8/2018), pukul 10.00 WIB.

Reza dipanggil penyidik KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas tersangka Idrus Marham dan Johannes Budi Kotjo. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri. KPK mendalami bagaimana kaitan perusahaan tersebut dengan konsorsium proyek pembangunan PLTU Riau I.

Selain Reza, Setya Novanto juga memenuhi panggilan KPK. Setnov datang sekitar pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan itu merupakaan yang kedua kali, setelah sebagai saksi bagi tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo.

Video Editor: Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

57 tahun lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

57 tahun lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal