KPK Tahan 3 dari 6 Tersangka Kasus Korupsi Bansos di Kemensos

Arie Dwi Satrio
Dinda Elita
KPK secara resmi mengumumkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI.

JAKARTA, iNews.id - KPK secara resmi mengumumkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI. Bansos beras itu ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Guna mempermudah proses penyidikan, KPK kemudian melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka. Mereka yakni, Ivo Wongkaren, Roni Ramdhani, serta Richard Cahyanto.

Ketiganya ditahan setelah rampung menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka, hari ini.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: 1,9 Juta Keluarga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos!

Video
1 tahun lalu

Hakim Vonis Kuncoro Wibowo 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Bansos Beras

Video
2 tahun lalu

Faisal Basri Paparkan Bahlil, Airlangga dan Zulhas jadi Menteri Paling Vulgar Politisasi Bansos

Video
2 tahun lalu

Saksi Fakta Sebut Ada Lurah di Riau yang Hanya Bagi Bansos ke Pemilih Prabowo-Gibran

Video
2 tahun lalu

Faisal Basri Nilai Pemberian Bansos Jelang Pemilu Ugal-ugalan: Beras Kurang 600.000 Ton tapi Impor 3 Juta Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal