KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh Usai Terlibat Gratifikasi dan TPPU

Nur Khabibi
KPK menahan Hakim Agung non-aktif Gazalba Saleh (GS) terkait kasus gratifikasi dan TPPU penanganan perkara di MA, Kamis (30/11/2023).

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan Hakim Agung non-aktif Gazalba Saleh (GS) terkait kasus gratifikasi dan TPPU penanganan perkara di MA, Kamis (30/11/2023). KPK melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Sebelumnya, Gazalba Saleh pernah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, namun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung menjatuhkan vonis bebas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 hari lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Video
31 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
4 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
5 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
5 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal