KPK Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh Usai Terlibat Gratifikasi dan TPPU

Nur Khabibi
KPK menahan Hakim Agung non-aktif Gazalba Saleh (GS) terkait kasus gratifikasi dan TPPU penanganan perkara di MA, Kamis (30/11/2023).

JAKARTA, iNews.id - KPK menahan Hakim Agung non-aktif Gazalba Saleh (GS) terkait kasus gratifikasi dan TPPU penanganan perkara di MA, Kamis (30/11/2023). KPK melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.

Sebelumnya, Gazalba Saleh pernah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, namun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Bandung menjatuhkan vonis bebas.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
13 menit lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Video
25 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
1 bulan lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
1 bulan lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
1 bulan lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp58 Miliar Hasil Rampasan TPPU Judol 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal