KPK Tahan Sekertaris MA Hasbi Hasan terkait Dugaan Suap Jual Beli Perkara

Arie Dwi Satrio
Mu'arif Ramadhan
KPK resmi melakukan upaya paksa penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7).

JAKARTA, iNews.id - KPK resmi melakukan upaya paksa penahanan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Rabu (12/7). Hasbi ditahan usai diperiksa selama kurang lebih 6 jam dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

KPK akan langsung menahan Hasbi Hasan usai diumumkan penetapan tersangkanya ke publik. Hasbi bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Rabu (12/7).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Sekretaris MA, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

 Suap Pengurusan Perkara, Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara

Video
2 tahun lalu

Terima Suap, Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Video
2 tahun lalu

Sekretaris MA Hasbi Hasan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal