KPK Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Proyek Jalur Kereta Api di Lingkungan DJKA

Felldy Aslya Utama
Ifaldi Musyadat
Sepuluh orang ditetapkan KPK sebagai tersangka, Kamis (13/4/2023). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sepuluh orang ditetapkan KPK sebagai tersangka, Kamis (13/4/2023). Penetapan tersangka terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub 2018-2022. Sebelumnya KPK mengamankan 25 orang, 16 orang di Jakarta dan Depok. Sebanyak delapan orang di Semarang dan satu orang di Surabaya. 

Setelah pemeriksaan lanjutan, KPK menemukan bukti permulaan. KPK kemudian menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Sepuluh tersangka berperan sebagai pihak pemberi dan penerima. 

Pihak pemberi di antaranya Dion Renato Sugiarto, Direktur PT IPA. Muchamad Hikmat, Direktur PT DF dan Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
6 hari lalu

Potret Gus Alex Tersenyum saat Kenakan Rompi Oranye, Resmi Ditahan KPK

Video
13 hari lalu

OTT KPK, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap

Video
17 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
18 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
19 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal