KPK Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Kasus Proyek Jalur Kereta Api di Lingkungan DJKA

Felldy Aslya Utama
Ifaldi Musyadat
Sepuluh orang ditetapkan KPK sebagai tersangka, Kamis (13/4/2023). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sepuluh orang ditetapkan KPK sebagai tersangka, Kamis (13/4/2023). Penetapan tersangka terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub 2018-2022. Sebelumnya KPK mengamankan 25 orang, 16 orang di Jakarta dan Depok. Sebanyak delapan orang di Semarang dan satu orang di Surabaya. 

Setelah pemeriksaan lanjutan, KPK menemukan bukti permulaan. KPK kemudian menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Sepuluh tersangka berperan sebagai pihak pemberi dan penerima. 

Pihak pemberi di antaranya Dion Renato Sugiarto, Direktur PT IPA. Muchamad Hikmat, Direktur PT DF dan Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
24 hari lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
27 hari lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
1 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
2 bulan lalu

Heboh! KPK Temukan 4 HP Eks Wamenaker Noel di Plafon Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal