KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

Mu'arif Ramadhan
Ariedwi Satrio
KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Tak tanggung-tanggung, 15 tersangka baru dalam kasus ini langsung dijebloskan ke tahanan KPK. 
Ada pun 15 tersangka baru tersebut, yakni para mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Lima anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudera Kelana, serta Verra Erika. 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019, yakni Daraini, Eksa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Pajri, serta William Husin.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan atas perkara korupsi mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani. Selain Bupati, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, Plt Kadis PUPR, dan Ramlan Suryadi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Eks Ketua PN Surabaya Diduga Dapat SGD 63.000 di Kasus Bebasnya Ronald Tannur

Video
11 bulan lalu

Breaking News! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Video
1 tahun lalu

Erick Thohir Akan Pangkas Jumlah BUMN dan Larang Pengadaan Pakai Perusahaan Anonim

Video
1 tahun lalu

KPK Amankan 6 Orang dan Sita Uang Rp10 Miliar saat OTT di Kalsel

Video
1 tahun lalu

KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal