KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Usai Terjaring OTT

Riyan Rizki Roshali
KPK telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

JAKARTA, iNews.id - KPK telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kasus ini terbongkar melalui OTT yang dilakukan KPK, Minggu (6/10) lalu.

Selain Sahbirin Noor, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, diantaranya

1. SOL selalu Kadis PUPR Kalsel.

2. YUL selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK.

3. AMD selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam.

4. FEB selaku Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel

5. YUD selaku pihak swasta

6. AND selaku pihak swasta

KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp10 miliar.

Kasus yang sedang diusut dan diduga berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
14 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
2 bulan lalu

Maraton Akhir Tahun, KPK Gelar OTT di Tiga Wilayah Dalam 24 Jam

Video
3 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid

Video
3 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
4 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal