KPK Tetapkan Rektor Unila Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Arie Dwi Satrio
KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani jadi tersangka.

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani jadi tersangka. Karomani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung.

KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB) dan diduga pemberi suap AD.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Eks Ketua PN Surabaya Diduga Dapat SGD 63.000 di Kasus Bebasnya Ronald Tannur

Video
10 bulan lalu

Breaking News! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Video
1 tahun lalu

KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

Video
1 tahun lalu

Pagi Ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK soal Harun Masiku

Video
1 tahun lalu

Nadiem Makarim Jelaskan Polemik Kenaikan UKT di DPR, Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal