KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Papua

Mu'arif Ramadhan
Nur Khabibi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 4 tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Mimika.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 4 tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja di Kingmi Mile 32 Tahun Anggaran 2015 di Mimika, Papua. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan dengan tersangka Bupati nonaktif Mimika, Eltinus Omaleng (EO).

Para tersangka yang ditahan adalah 3 orang dari unsur PNS Pemkab Mimika dan 1 pihak swasta. Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Majelis Hakim Vonis 4 Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika dengan 1-4 Tahun Penjara

Video
3 tahun lalu

Prajurit TNI Bersama Warga Lanjutkan Pembangun Gereja Terbengkalai di Intan Jaya

Video
3 tahun lalu

Bahas soal Penolakan Pendirian Gereja, Wali Kota Cilegon Penuhi Undangan Menag

Video
3 tahun lalu

Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja, Bupati Mimika Ditangkap KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal