JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini akan menetapkan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024. Usai penetapan KPU juga akan melakukan pengundian nomor urut bagi parpol baru peserta Pemilu.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!