KPU Pantau Proses Cetak Surat Suara Pemilu 2019

Wildan Catra Mulia

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memantau proses cetak surat suara Pemilu 2019, Minggu (20/1/2019). Proses pencetakan hingga distribusi diperkirakan memakan waktu 70 hari.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dimulainya proses pencetakan surat suara hari ini selain di Jakarta juga di beberapa kota. Misalnya, Surabaya dan Makassar.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan, tidak ada surat suara yang dicetak di luar negeri. “Kami tegaskan tidak ada surat suara yang dicetak di China, enggak ada. Semua di Indonesia, tidak ada yang di China. Ini untuk memastikan kualitas, sesuai nilai kontrak kita,” ujar Ilham di Kantor Gramedia, Palmerah, Minggu (20/1/2019).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Pose Unik di Surat Suara, Komeng Diprediski Lolos ke Senayan Usai Unggul Jauh dari Calon DPD Jabar yang Lain

Video
2 tahun lalu

10 Surat Suara Tidak Terpakai di TPS Blitar Hilang, Bawaslu Lakukan Investigasi 

Video
2 tahun lalu

Detik-Detik Wanita Histeris usai Surat Suara Pilpresnya Sudah Tercoblos di Tegal

Video
2 tahun lalu

Warga Bakar Logistik Pemilu di Paniai Papua, Kapolda Tambah Personel Pengamanan

Video
2 tahun lalu

Hindari Penyalahgunaan, Ratusan Surat Suara Rusak di Jakarta Utara Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal