KPU Perpanjang Masa Pendaftaran di 48 Daerah karena Cuma Ada Satu Paslon

iNews TV
Febri Rachadi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada pasangan calon tunggal di 48 daerah pada Pilkada 2024.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada pasangan calon tunggal di 48 daerah pada Pilkada 2024. KPU memperpanjang pendaftaran di wilayah tersebut.

Produser: Febri Rachadi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: KPK Usul Gaji Kepala Daerah Dinaikkan untuk Cegah Korupsi

Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: UI Desak Bebaskan Cho Yong Gi, Trump Larang Masuk Warga dari 12 Negara

Video
8 bulan lalu

Ahmad Luthfi hingga Khofifah Siap Ikut Retret di Akmil Magelang 7 Hari ke Depan | News Flash

Video
8 bulan lalu

Usai Dilantik Prabowo, Bupati Bandung Diarak Ribuan Warga dengan Meriah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal