Kritik Putusan MA Soal Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Anies : Peraturan Dijalani dan Ditaati bukan Dibuat untuk Diubah

Muhammad Refi Sandi
Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta 2024, Anies Rasyid Baswedan mengkomentari putusan Mahkamah Agung (MA)

JAKARTA, iNews.id - Bakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta 2024, Anies Rasyid Baswedan mengkomentari putusan Mahkamah Agung (MA) terkait aturan batas usia Calon Kepala Daerah (Cakada) minimal 30 tahun dicabut.

Anies menegaskan peraturan dibuat untuk tidak diubah melainkan dijalani dan ditaati. Ia menyerahkan hal itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana yang meminta peraturan batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun dicabut.

Produser : Febry Rachadi
Reporter  :  Muhammad Refi Sandi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
17 hari lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

Video
3 bulan lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

Video
7 bulan lalu

Ondel-Ondel Terancam Tak Boleh Ngamen, Ini Kata Gubernur Pramono

Video
7 bulan lalu

Pramono Siap Lanjutkan Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies

Video
10 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU Nganjuk Ditarik | News Flash

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal