Kronologis Penangkapan Riza Shahab Terkait Narkoba

iNews Siang

JAKARTA,iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap artis Riza Shahab atas kasus penyalahgunaan narkoba. Artis kelahiran 25 Oktober 1989 itu ditangkap bersama lima rekannya saat berpesta sabu di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Direktur Ditnarkoba Polda Metro Jaya Kompes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, penangkapan Riza Shahab dilakukan pada Kamis 12 April di Lobi Apartemen The Wave Tower Coral Jakarta Selatan. Saat itu Riza sedang bersama tiga rekannya yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando dan Achmad Reza.

Saat diperiksa, keempat pelaku mengaku usai mengonsumsi sabu di Lantai 23 Unit 23 -1A bersama dengan temannya bernama Santry Napitupulu dan Wedo Satria Sakti. Kemudian, polisi menangkap Santry dan Wedo pada Jumat 13 April sekitar pukul 01.30 WIB di apartemen tesebut.

Menurutnya, polisi tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan kepada Riza dan rekannya. Namun, berdasarkan hasil tes urine ke enam tersangka dinyatakan positif ampetamine dan metamfetamin.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
19 hari lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
20 hari lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
29 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
1 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
5 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal