KSAD Maruli Minta Tak Perlu Ribut soal Prajurit Jadi Pejabat Harus Mundur

Febry Rachadi
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan agar tidak ada lagi perdebatan mengenai aturan yang mewajibkan prajurit aktif yang menjabat di institusi.

JAKARTA, iNEWS.ID - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan agar tidak ada lagi perdebatan mengenai aturan yang mewajibkan prajurit aktif yang menjabat di institusi atau lembaga sipil untuk pensiun dini atau mengundurkan diri.

"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan," kata Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, KSAD Maruli: Saya Rasa Tidak Perlu Diperdebatkan

Video
2 tahun lalu

KSAD Sebut Peran Medsos dalam Menjaga Netralitas Prajurit TNI AD Pada Pemilu 2024

Video
2 tahun lalu

Tegas, KSAD: Prajurit TNI AD yang Tidak Netral dalam Pemilu Sanksinya Lepas Jabatan

Video
2 tahun lalu

Peringatan Hari Juang TNI AD ke-78 di Makassar, KSAD Akan Benahi Rumah Veteran yang Tidak Layak

Video
2 tahun lalu

Pimpin Peluncuran Ratusan Roket dari Pantai Kebumen, KSAD Ungkap Jarak Jelajah Bisa 300 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal