Kuasa Hukum Ricky Rizal Jelaskan Kliennya Tak Berperan Aktif Bunuh Brigadir J

Galih Sandhi
Kuasa Hukum Ricky Rizal

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ricky Rizal, memastikan kliennya tidak berperan dalam peristiwa keji itu. Hal itu disampaikannya saat persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan, Kamis (20/10). 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
19 hari lalu

Sidang Dokter Tifa Kasus Ijazah Jokowi Disetop, Roy Suryo: Putusannya Harus Berlaku untuk Saya

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Diancam akan Ditangkap

2 tahun lalu

Gugat Restitusi Rp7,5 M, Sidang Perdana Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo Dkk ditunda

3 tahun lalu

Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan dalam Lapas, Kalapas Salemba: Tidak Benar

3 tahun lalu

Vonis MA Inkrah, Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal