Kubu Sekjen PDIP Hasto Nilai Saksi dari Jaksa Buktikan Kesalahan Wahyu Setiawan

Rendi Sanjaya
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di KPK membuktikan kesalahan Wahyu Setiawan

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di KPK membuktikan kesalahan Wahyu Setiawan dan rekan-rekannya dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu.

“Ya kami dari tim hukum mau menyampaikan tiga hal. Yang pertama, ini sudah sidang pembuktian yang ketiga, sudah di panggilan tujuh orang saksi. Kami berkesimpulan bahwa saksi saksi yang hadir adalah saksi membuktikan kebersalahan dari Wahyu Setiawan,” kata Pengacara Hasto, Patra M Zen di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Editor : Mu'arif Ramadhan
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Komentar Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Presiden Prabowo

Video
3 bulan lalu

Dapat Amnesti dari Prabowo, Hasto Kristiyanto Keluar Rutan dengan Senyum Lebar

Video
4 bulan lalu

Nasib Kongres PDI Perjuangan usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Video
4 bulan lalu

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tegaskan Dirinya Korban Ketidakadilan Politik

Video
5 bulan lalu

Hasto Jadi Trendsetter di Rutan KPK: Saya Puasa dan Melarung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal