JAKARTA, iNews.id - Polisi siap memberikan sanksi tegas kepada pengemudi yang menggunakan Global Positioning System (GPS) saat berkendara, baik roda dua maupun roda empat. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan.
Walau bermanfaat guna mencari rute di perjalanan, kepolisian menyebut, penggunaan GPS saat berkendara dapat mengganggu konsentrasi pengemudi. Untuk itu, bagi yang melanggar akan dikenakan denda atau sanksi penahanan oleh penegak hukum.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan