JAKARTA, Inews.id - Petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama satpol PP melakukan operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan. Setidaknya ada 3 tempat hiburan malam yang diberikan sangsi penyegelan karena melanggar jam operasional. Bahkan salah satu tempat hiburan tidak memiliki izin beroperasi dari dinas Pariwisata DKI Jakarta.