JAKARTA, iNews.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka posko pengaduan guru honorer yang dipecat. Mereka terdampak sistem cleansing atau pembersihan guru honorer yang diberlakukan pemerintah provinsi.
Diketahui, sebanyak 107 guru honorer diberhentikan secara sepihak.
Video Editor: Ifaldi Musyadat