Mahfud MD Singgung Keberanian Kejaksaan usai Harvey Moeis 'Hanya' Divonis 6,5 Tahun Penjara

Mu'arif Ramadhan
Achmad Al Fiqri
Eks Menko Polhukam Mahfud MD menilai, vonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah sangat menusuk rasa keadilan.

JAKARTA, iNews.id - Eks Menko Polhukam Mahfud MD menilai, vonis Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah sangat menusuk rasa keadilan karena orang yang didakwa melakukan tindak pidana dengan kerugian keuangan negara besar tetapi dihukum ringan.

Mahfud pun mencontohkan vonis terpidana dugaan korupsi Benny Tjokro yang dihukum seumur hidup dan aset bernilai ratusan miliar disita. Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Harvey Moeis.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Uang Pengganti Rp420 Miliar

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Vonis Harvey Moeis Diperberat hingga Musim Dingin Panjang di Arab Saudi

Video
9 bulan lalu

Putusan Banding, Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp420 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal