Mahfud MD tentang Wamenkumham Ditetapkan Tersangka KPK

Ifaldi Musyadat
Widya Michella Nur Syahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Menanggapi hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Polhukam, 
Mohammad Mahfud MD mengapresiasi kinerja komisi pemberantasan korupsi (KPK). Dimana KPK dinilai tidak pandang bulu untuk mengangkat sejumlah pejabat negara yang tersandung korupsi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai upacara ziarah nasional dalam rangka peringatan hari pahlawan 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, pada Jumat (10/11/2023).

Kemudian penetapan tersangka itu juga sebelumnya telah menggunakan sejumlah alat bukti. Sehingga alat bukti itu tinggal diuji di pengadilan.


Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
9 jam lalu

Mahfud MD Nilai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Berpeluang Menang Praperadilan

20 hari lalu

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Orang yang Diduga Biayai Aksi Demo

1 bulan lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

1 bulan lalu

KPK Bongkar Modus Cuci Uang Haram Wamen Silmy, Gunakan Kode Malaikat hingga Bisnis Towing

3 bulan lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Langsung Diperiksa Intensif di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal