Mahfud MD tentang Wamenkumham Ditetapkan Tersangka KPK

Ifaldi Musyadat
Widya Michella Nur Syahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Menanggapi hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Polhukam, 
Mohammad Mahfud MD mengapresiasi kinerja komisi pemberantasan korupsi (KPK). Dimana KPK dinilai tidak pandang bulu untuk mengangkat sejumlah pejabat negara yang tersandung korupsi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai upacara ziarah nasional dalam rangka peringatan hari pahlawan 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, pada Jumat (10/11/2023).

Kemudian penetapan tersangka itu juga sebelumnya telah menggunakan sejumlah alat bukti. Sehingga alat bukti itu tinggal diuji di pengadilan.


Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 hari lalu

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka KPK, Kerugian Negara Rp24 Miliar

Video
4 hari lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Video
4 hari lalu

Penampakan Bupati Fadia Arafiq Pekalongan usai Ditetapkan KPK Tersangka

Video
14 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK, Klarifikasi soal Penggunaan Jet Pribadi

Video
28 hari lalu

Ironi Penegak Hukum, Hakim PN Depok Terjerat Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal