Mahfud MD tentang Wamenkumham Ditetapkan Tersangka KPK

Ifaldi Musyadat
Widya Michella Nur Syahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

Menanggapi hal tersebut Menteri Koordinator Bidang Polhukam, 
Mohammad Mahfud MD mengapresiasi kinerja komisi pemberantasan korupsi (KPK). Dimana KPK dinilai tidak pandang bulu untuk mengangkat sejumlah pejabat negara yang tersandung korupsi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai upacara ziarah nasional dalam rangka peringatan hari pahlawan 2023 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, pada Jumat (10/11/2023).

Kemudian penetapan tersangka itu juga sebelumnya telah menggunakan sejumlah alat bukti. Sehingga alat bukti itu tinggal diuji di pengadilan.


Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 hari lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
1 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
1 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
1 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal