JAKARTA, iNews.id - Menkopolhukam Mahfud MD membongkar indikasi mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara. Mahfud mengatakan, Indikasi mencaplok lahan PTPN II ditemukan dan ditelaah bersama-sama Jampidum, Kejaksaan Agung serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut.
Kasus mafia tanah tersebut disinyalir rugikan negara senilai Rp1,7 triliun.