Mahfud MD Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah yang Mencaplok Lahan PTPN II, Kerugian Mencapai Rp1,7 Triliun

Bachtiar Rojab
Menkopolhukam Mahfud MD membongkar indikasi mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara.

JAKARTA, iNews.id - Menkopolhukam Mahfud MD membongkar indikasi mafia tanah yang terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara. Mahfud mengatakan, Indikasi mencaplok lahan PTPN II  ditemukan dan ditelaah bersama-sama Jampidum, Kejaksaan Agung serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kasus mafia tanah tersebut disinyalir rugikan negara senilai Rp1,7 triliun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Bongkar Mafia Tanah, Nusron Wahid:60 Persen Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN

Video
1 tahun lalu

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bakal Siapkan 70 Juta Hektare Tanah, Untuk Apa?

Video
1 tahun lalu

Temui Kapolri, Menteri ATR/BPN Minta Dukungan untuk Lawan Mafia Tanah

Video
2 tahun lalu

AHY Serahkan Sertifikat Tanah Ibunda Nirina Zubir yang Digelapkan Eks ART

Video
2 tahun lalu

Dugaan Praktik Mafia Tanah, Warga Kampung Sawah Indah Gelar Demo di Balai Kota DKI Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal