Mahfud Tanggapi Pernyataan Agus Raharjo, Tegaskan Lembaga Penegak Hukum Tidak Boleh Diintervensi

Iskandar Nasution
Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan mantan ketua KPK Agus Rahardjo.

PANDEGLANG, iNews.id - Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan mantan ketua KPK Agus Rahardjo. Mahfud yang juga cawapres Partai Perindo ini mengatakan sebuah lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun.

Sebelumnya mantan ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pernah dipanggil Presiden Jokowi dan diminta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan E-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

Video
11 bulan lalu

Respons Mahfud MD usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Video
11 bulan lalu

Mahfud MD Singgung Keberanian Kejaksaan usai Harvey Moeis 'Hanya' Divonis 6,5 Tahun Penjara

Video
1 tahun lalu

Mahfud MD Sebut Putusan MK Ancam KIM Plus Bubar

Video
1 tahun lalu

Mahfud MD: Dharma-Kun Harusnya Dicoret dari Cagub Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal