Mantan ART Nindy Ayunda Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan Anak

Lintang Tribuana
Erlangga Agung Asmoro
Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan mantan ART Nindy Ayunda, Lia Karyati, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan mantan ART Nindy Ayunda, Lia Karyati, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2022). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan putusan yaitu terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak bungsu Nindy Ayunda.

Lia mendapat vonis 6 bulan penjara dan dijatuhkan denda Rp30 juta subsidair satu bulan penjara. Namun, masa hukuman tersebut dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalankan.

Vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Lia ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Lia yang sebelumnya 7 bulan penjara. Pihak Lia juga sudah menyampaikan pembelaan atas tuntutan itu.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

Video
1 tahun lalu

Polisi Terus Dalami Kasus Penganiayaan di Daycare Riau

Video
1 tahun lalu

Orang Tua Korban Penganiayaan Anak Datangi Unit PPA Polres Pekanbaru: Korban Masih Trauma

Video
1 tahun lalu

Kembali Terjadi Penganiayaan di Tempat Penitipan Anak, Kali Ini di Pekanbaru

Video
1 tahun lalu

Bocah Berusia 1,5 Tahun yang Tewas oleh Ibu Kandungnya Dimakamkan di Jaksel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal