BEKASI, iNews.id - Seorang mantan Camat di Kota Bekasi, Jawa Barat diamankan polisi karena diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Ironisnya, pelaku melakukan perbuatan bejat ini saat korban masih berusia 8 tahun. Peristiwa memilukan ini terungkap setelah korban mengaku kepada keluarganya.