Mantan Wali Kota Blitar Ajukan Praperadilan Dugaan Perampokan Rumah Dinas

Putro
Mantan Wali Kota Blitar Ajukan Praperadilan Dugaan Perampokan Rumah Dinas

Jakarta, iNews.id - Mantan wali Kota Blitar Samanhudi Anwar mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Blitar terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Menteng Digegerkan Perampokan, Pelaku Sandera Pemilik Rumah

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Video Viral Aksi Geng Rusia Culik dan Rampok WNA Ukraina di Kuta Bali

57 tahun lalu

Polresta Malang Kota Sita 1.125 Miras Jelang Pergantian Tahun

57 tahun lalu

Detik-Detik Rampok Curi Barang dan Uang Toko Kue di Pulogadung 

57 tahun lalu

Dua Oknum Polisi Rampok Mobil ATM di Sumbar, Rp5,6 Miliar Disembunyikan di Semak-Semak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal